GfO0TfdoGUA0TUW5GpApBUr8TA==

Info terbaru :

00 month 0000

Profile Kecamatan Pracimantoro

Info Praci

Informasi Umum 

Pracimantoro merupakan salah satu nama Kecamatan di Kabupaten Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah. Kecamatan Pracimantoro memiliki jumlah penduduk 59.242 jiwa dengan luas wilayah sebesar 142,14 Km2. Batas wilayah Pracimantoro sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Eromoko. Sebelah timur berbatasan dengan kecamatan Giritontro dan kecamatan Giriwoyo. Sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Paranggupito dan Kapanewon Girisubo (DIY) sedangkan Sebelah Barat berbatasan dengan Kapanewon Ponjong dan Kapnewon Rongkop (DIY). Pracimantoro merupakan salah satu Kecamatan paling selatan di Kabupaten Wonogiri, dengan luas wilayah seluas 14.214,3245 Ha, Pracimantoro terbagi menjadi beberapa wilayah administrasi yaitu terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 17 desa. Jarak pusat kota Pracimantoro 38 Km timur laut dari kota Wonogiri. Ketinggian 250 m dari permukaan air laut. Adapun batas wilayah sebelah utara adalah Kecamatan Eromoko, sebelah timur adalah Kecamatan Giritontro, sebelah selatan adalah Kecamatan Paranggupito, sebelah barat Daerah Istimewa Yogyakarta. Lihat Peta Pracimantoro.

Visi dan Misi Kecamtan Pracimantoro 

Visi

Visi merupakan pandangan jauh ke depan kemana dan bagaimana instansi Pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipasi, inovatif dan produktif. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 – 2015, visi Pemerintah Kabupaten Wonogiri adalah “Terwujudnya Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang Kridibel dan Efektif demi terciptanya Kehidupan Masyarakat yang Berkwalitas dan Berakhlak Mulia Bebas dari Kemiskinan” mengacu visi tersebut maka visi Kecamatan Pracimantoro adalah “ Terwujudnya Pemerintah Kecamatan Pracimantoro yang Efektif, Profesional, Responsif dan beraklak Mulia dalam mewujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat”

Misi

Misi menurut Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, khususnya Pasal 1 angka 13 adalah rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan misi atau rumusan mengenai hal – hal yang diyakini dapat mewujudkan visi tersebut.

Peta Kecamatan Pracimantoro 



 

 

Featured Post